Seorang anak tampak sedang disuntik imunisasi.
VisualKita.blogspot.com, Viral - Upaya pemerintah untuk melindungi warga Indonesia dari berbagai penyakit menular melalui imunisasi masih menemui berbagai kendala. Salah satu yang kerap terjadi adalah penolakan karena tudingan dari beberapa pemeluk agama Islam tentang adanya kandungan zat haram dalam vaksin yang digunakan.
Situasi tersebut terjadi di Temanggung, Jawa Tengah. Antaranews (2/5/2018) mengabarkan sebagian besar warga di 12 desa di kabupaten tersebut, termasuk Desa Bengkal, Badran, dan Bonjor, menolak untuk diimunisasi.
"Warga yang menolak imunisasi itu menganggap bahwa vaksin yang digunakan untuk imunisasi terbuat dari minyak babi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Suparjo.
Semua bagian dari babi, bahkan hingga ekstrak yang terkandung di dalamnya, haram dikonsumsi oleh para penganut agama Islam, meskipun berupa obat.
Suparjo mengakui bahwa ia tidak tahu persis bahan apa saja yang terkandung dalam vaksin tersebut, tapi menjelaskan bahwa vaksin itu diproduksi oleh PT Bio Farma--perusahaan vaksin milik negara yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat--dan diekspor juga ke 152 negara, termasuk beberapa negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.
Ia mengatakan tak bisa memaksa warga untuk mau diimunisasi, tetapi Dinas Kesehatan akan berupaya untuk terus memberikan penyuluhan mengenai pentingnya imunisasi melalui perangkat desa dan bidan desa.
Selain itu, Dinas Kesehatan Temanggung juga akan mendekati para tokoh masyarakat dan agama di desa-desa tersebut untuk bisa membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada penduduk bahwa tak ada kandungan zat haram dalam vaksin tersebut.
Para tokoh masyarakat dan agama itu bahkan sudah diajak berkunjung ke pabrik PT Bio Farma untuk melihat langsung proses pembuatan vaksin dan memastikan bahwa tidak ada barang haram digunakan pada proses produksi tersebut.
Penolakan yang sama juga terjadi di Temanggung pada Agustus tahun lalu, ketika diadakan imunisasi measles dan rubella (MR) untuk anak usia sekolah. Banyak orang tua menganggap vaksin itu haram dan tak sedikit yang belum paham apa gunanya vaksinasi. Padahal pada 2016 ada sekitar 100 anak di kabupaten itu yang terserang rubella.
Saat itu, selain soal haram, penghambat lainnya adalah beredarnya kabar bohong di media sosial bahwa imunisasi bisa menyebabkan anak menjadi lumpuh dan meninggal dunia. Pun lebih percayanya orang tua terhadap penyembuhan penyakit dengan menggunakan obat-obatan tradisional, ketimbang vaksin.
"Imunisasi itu aman bagi bayi dan anak balita, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini 194 negara terus melakukan imunisasi untuk bayi dan anak balita," jelas Pengurus Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Sitoresmi, dikutip Rimanews.
1,7 juta anak belum diimunisasi
Data dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada periode 2014-2016 menunjukkan ada sekitar 1,7 juta anak belum mendapatkan imunisasi atau belum lengkap status imunisasinya.
Oleh karena itu, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, dikutip Tempo.co, mengimbau agar seluruh Kepala Daerah mengatasi dengan cermat hambatan utama di masing-masing daerah dalam pelaksanaan program imunisasi.
Ia juga berharap agar kesadaran akan pentingnya imunisasi semakin meningkat sehingga masyarakat secara sadar mau membawa anak-anak mereka ke tempat pelayanan kesehatan untuk diimunisasi.
Selain itu, Nila mengingatkan agar warga tidak cepat terpengaruh oleh isu-isu negatif yang terkait dengan imunisasi.
"Kita minta petugas di lapangan bekerja keras agar anak-anak bisa mendapatkan imunisasi," kata Menkes saat berkunjung ke Pandeglang, Banten, Minggu (29/4/2018).
Kemenkes juga mengubah konsep imunisasi dasar lengkap menjadi imunisasi rutin lengkap, yang terdiri dari imunisasi dasar dan lanjutan untuk mempertahankan tingkat kekebalan yang optimal.
Imunisasi yang diberikan tersebut, antara lain Hepatitis-B, BCG, polio, meningitis, tetanus, dan campak.
source