VisualKita.blogspot.com - Mujiono, warga Dusun Karangtengah Desa Pulosari
Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalami nasib sial.
Dia terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran
menyetorkan uang mainan ke Bank BCA Jalan Pangeran Diponegoro.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera
mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (19/3) awal pekan ini sekitar pukul
10.00 WIB.
”Seorang debitor benama Mujiono, medatangi Kantor Bank BCA
Jalan Pangeran Dipongoro, akan melakukan pelunasan kredit yang macet sejak
2015,” kata Frans, Kamis (22/3/2018).
Mujiono, kata dia, mendatangi kantor BCA membawa satu kardus
yang diklaim berisi uang tunai Rp4,5 miliar.
Namun, ketika dua pegawai BCA, yakni Agus Subekti dan Sri
Endah Yuliawati, membuka kardus tersebut, di dalamnya hanya terdapat uang
mainan.
"Dari kejadian itu, pihak bank akhirnya melaporkannya
ke Bank Indonesia dan Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, anggota
kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara
(TKP)," jelasnya.
Menurut pengakuan Mujiono, ia telah menjadi korban penipuan
oleh seorang pembeli tanah.
”Ada orang bernama Ali yang mau membeli tanah dan rumah saya
di kampung. Harapannya, uang itu untuk melunasi kredit di BCA. Ternyata, dia
memberikan saya uang mainan,” tuturnya.
Kekinian, aparat kepolisian tengah memburu lelaki bernama
Ali, yang diklaim Mujiono telah menipu dirinya dalam jual-beli rumah dan lahan.
[Ali Achmad]